Selasa, 20 Januari 2015

tujuh tahanan kejaksaan kabur satu orang tertangkap

tujuh tahanan kejaksaan kabur satu orang tertangkap tujuh tahanan kejaksaan cabang lubuk pakam di labuhan deli kabupaten deli serdang melarikan diri dari tahanan selasa 2012015 ke tujuh tahanan ter Read This http://www.seo.su/statistics.php?enterURL=www.seputarikan.com/2014/05/budidaya-ikan-nila.html/2004/04/15/drc names notshames Tujuh tahanan Kejaksaan cabang Lubuk Pakam di Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang melarikan diri dari tahanan Selasa (20/1/2015). Ke-tujuh tahanan tersebut sedianya dibawa oleh aparat Kejaksaan dari rumah tahanan Tanjung Gusta Medan untuk menjalani sidang di Kejaksaan cabang Lubuk Pakam di Labuhan Deli Selasa dini hari.


Namun tahanan yang berstatus terdakwa dalam kasus narkoba tersebut berhasil melarikan diri melalui toilet yang berada dalam tahanan dengan cara membengkokkan jeruji besi di jendela toilet. Kemudian memanjat dinding dan lari keluar melalui gang kecil di area rumah tahanan.


Dengan kaburnya tujuh tahanan tersebut membuat aparat keamanan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Kejaksaan cabang Lubuk Pakam di Labuhan Deli kewalahan untuk menangkap mereka.


Kepala Cabang Kejaksaan Lubuk Pakam di Labuhan Deli (Kacabjari) Satria Irawan mengakui terkait kaburnya tahanan tersebut kendati satu dari tujuh tahanan yang melarikan diri bernama Hendsra Sihombing berhasil ditemukan dalam keadaan kebingungan saat berada di area lingkungan kantor Kejaksaan.


Adapun dari ke-tujuh tahanan yang melarikan diri diantaranya Harapan Simarmata Heri Reza Nasution Dedi Lesmana M Zubir dan Azhari. Semuanya merupakan tahanan dalam kasus narkoba dan empat diantaranya bandar narkoba.


http://www.seelensturm.net/wcf/acp/dereferrer.php?url=http%3A%2F%2Fwww.seputarikan.com/2014/05/cara-budidaya-ikan-bawal-air-tawar.html tujuh tahanan kejaksaan cabang lubuk pakam di labuhan deli kabupaten deli serdang melarikan diri dari tahanan selasa 2012015 ke tujuh tahanan ter



tujuh tahanan kejaksaan kabur satu orang tertangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar